Selasa, 29 Juni 2010

LPSE Tekan Potensi Sanggah

Jakarta, 09 Juni 2010. Implementasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) telah berperan signifikan menekan jumlah kritik dan sanggah dari kalangan peserta lelang pengadaan barang/jasa pemerintah. Sehingga proses lelang bisa berjalan cepat sesuai tenggat yang direncanakan.

"Kegiatan (lelang yang dilakukan LPSE) berjalan lancar dan kritikan dari rekanan yang telah menggunakan sistem ini belum ada," ujar Kepala Tim Teknis LPSE Kalimantan Tengah Herson Tamin.

Beberapa kritikan, sebut Herson, datang dari calon peserta lelang atau vendor baru yang akan mendaftar pada sistem. Kritik muncul terutama pada saat calon peserta ingin langsung mengikuti lelang pada saat ada paket yang terkait/sesuai dengan ijin usahanya. Sebab sistem alami overload.

"Kami sudah menyarankan kepada mereka agar mendaftar perusahaannya lebih awal, dengan tidak menunggu adanya paket lelang untuk antisipasi antrian pendaftaran yang dapat terjadi apabila waktu terlalu mendesak, misalnya 3 hari sebelum lelang paket," jelasnya.

Hingga 31 Mei 2010, papar Herson, total vendor yang terdaftar dalam database LPSE Kalimantan Tengah mencapai 770 vendor. Dari jumlah itu, 252 vendor tercatat dalam posisi baru mendaftar dan 518 vendor tercatat siap mengikuti lelang.

Terkait implementasi LPSE ini, Herson menuturkan, pihaknya cukup merasa bangga dengan dukungan dari berbagai pihak. Sejak 2008, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan menyetujui pengalokasian anggaran hingga Rp2 miliar bagi penerapan LPSE.

Bahkan yang unik, jelasnya, Kalimantan Tengah mendapat bantuan dana dari LSM Nasional Partnership/Kemitraan dalam hal pelatihan dan sosialisasi sekitar Rp180 juta yang langsung dibayar dan dikelola oleh LSM tersebut. "Tahun 2010 sedang diproses lanjutan bantuan dengan penandatangan dokumen kontrak oleh pejabat teknis yang sedang dalam proses," sambungnya.

Data LPSE Kalimantan Tengah per 31 Mei 2010 mencatat sebanyak 101 paket senilai Rp186,801 miliar sudah ditawarkan kepada para vendor. Dari jumlah itu, sebanyak 58 paket senilai Rp147,794 miliar. Dari total paket yang sudah selesai dilelang, tercapai penghematan anggaran sementara sebesar Rp13.783 miliar.

"Ini bersifat sementara dan nilainya akan pasti lebih besar pada saat seluruh lelang sudah mencapai penentuan pemenangnya," tandasnya.

Lebih jauh, Herson menambahkan, pihaknya mengagendakan pelatihan bagi Pejabat Pembuat Komitmen, Pejabat Pelaksana Tehnis Kegiatan, Panitia Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah. Rencananya, kegiatan dimulai Juni 2010 dengan alokasi per Kabupaten / Kota sebanyak 13 - 14 orang.
Admin Agency

Terapkan dengan Sistem LPSE

MAKASSAR - Gabungan Pengusaha Pelaksana Konstruksi (Gapensi) Makassar menyoroti sistem lelang yang dilakukan sejumlah SKPD di lingkup Pemkot Makassar, salah satunya lelang proyek di Dinas Kesehatan Makassar.

Ketua Gapensi Makassar, Ir Irwan Intje mengatakan, peranan asosiasi dalam proses lelang di daerah ini sama sekali kurang diperhatikan. Sebab proses lelang yang menggunakan sistem manual sangat merugikan pengusaha kecil.

"Karena akan menimbulkan terjadinya KKN di tubuh pemerintah kota," katanya.
Olehnya itu, dia mengusulkan agar seluruh lelang memakai sistem Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE).

Menurut Irwan Intje, seharusnya sistem lelang di lingkup Pemkot Makassar semua sudah dilakukan dengan sistem LPSE atau internet.

"Namun, kenyataannya masih ada SKPD yang melakukan sistem manual, seperti di Dinas Kesehatan, ada dua proyek yang sedang dilelang dengan pagu sekitar Rp700 juta, satu dilelang dengan sistem manual satunya lagi dengan sistem LPSE, seharunya semua sudah menggunakan sistem LPSE," katanya.

Bukan hanya itu, Gapensi juga menyoroti pelaksanaan proyek di Makassar yang dinilai tidak memberikan pembinaan terhadap pengusaha kecil. Karena, menurut Irwan Intje, seperti yang terjadi di Dinas PU Makassar, saat ini sudah tidak ada lagi pemisahan antara pengerjaan aspal dengan drainese. "Semua digabung, sehingga sama sekali tidak ada keberpihakan terhadap pengusaha kecil, unsur pembinaanya tidak ada," katanya.

Hal senada diungkapkan Wakil Ketua Gapensi Makassar, Darmawansyah M SH. Dia mengatakan, apa yang terjadi saat ini adalah sesuatu yang salah. "Karena tidak memberikan kesempatan kepada pengusaha kecil," katanya.
Admin Agency

Kamis, 24 Juni 2010

Tenaga pengadaan barang perlu remunerasi

Asrul Sani JAKARTA - Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tengah mengusulkan pemberian remunerasi bagi tenaga pengadaan barang dan jasa.

Deputi Bidang Pengembangan dan Pembinaan Sumber Daya Manusia LKPP Eiko Whismulyadi mengatakan remunerasi diberikan guna mendongkrak kinerja tenaga pengadaan yang independen dan profesional.

"Dalam naskah akademik yang kami susun, pressure-nya [bagi tenaga pengadaan] cukup tinggi. Begitu juga potensi konflik [kepentingan]-nya tinggi. Remunerasi akan memagari independensi dan profesionalitasnya. Kalau pure salary, susah juga," katanya dalam rilis yang diterima Bisnis.com hari ini.

Selain itu, Eiko juga mengungkapkan pihaknya tengah menggodok jenjang karir kepegawaian bagi tenaga pengadaan barang dan jasa pemerintah supaya karir di bidang pengadaan menjadi lebih prospektif.

Dia menjelaskan penjenjangan karir kepegawaian tersebut dilakukan mengingat peran ini membutuhkan keahlian khusus dan tantangan berat dalam merealisasikan setiap tender pengadaan yang berkaitan dengan belanja negara di masing-masing instansi pemerintah.

"Selama ini kami akui, peran tenaga pengadaan masih dilihat secara adhoc. Padahal ini tidak bisa dilakukan secara sambilan," jelasnya.

Menurutnya, saat ini penjenjangan karir dan pembinaan profesi pengadaan barang dan jasa pemerintah masih terus dimatangkan oleh LKPP. Penjejangan akan dilakukan berdasarkan kualifikasi seperti tenaga teknis pengadaan, pelatih pengadaan, auditor pengadaan, ahli advokasi, hingga saksi ahli pengadaan.

"Untuk kualifikasi saksi ahli pengadaan misalnya, adalah individu-individu yang memiliki pemahaman dan pengalaman terbang tinggi di bidang pengadaan barang dan jasa," jelasnya.

Lebih jauh, Eiko mengatakan LKPP akan terus meningkatkan pengembangan sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah secara intens. Hal itu sejalan dengan amanat Keputusan Presiden (Keppres) No. 80/2003 tentang Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, dimana LKPP dituntut meningkatkan kualitas SDM pengadaan.

"LKPP berkomitmen meningkatkan SDM berkualitas dengan menciptakan tenaga-tenaga pengajar berkualitas. Ini sesuai dengan misi dan fungsi LKPP sebagai pilar pengadaan barang dan jasa pemerintah," tandasnya.

Selain melakukan sertifikasi, jelasnya, pengembangan dilakukan dengan peningkatan kualitas dan jumlah tenaga instruktur tenaga pengadaan. Para instruktur nantinya bertugas meng-upgrade kualitas para tenaga pengadaan di berbagai instansi pemerintah.

Hingga saat ini, tambah Eiko, terdapat lebih dari 140 ribu tenaga pengadaan barang dan jasa yang terdistribusi di berbagai instansi pemerintah baik pusat maupun daerah. Meski berjumlah cukup banyak, menurutnya, tenaga pengadaan tersebut masih memerlukan upgrade tentang pengetahuan dan keahliannya di bidang pengadaan barang dan jasa.